Warta  

Data BPJS Belum Lengkap, Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Tak Dapat di Salurkan

Pada akhir 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji telah mencapai 98,82 persen. itu artinya masih tersisa 100.000 pekerja yang hingga saat ini belum memperoleh bantuan subsidi gaji, karena terdapat kesalahan data yang harus diperbaiki.

Pada kesempatan lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi upah atau gaji tidak dianggarkan lagi pada tahun 2021. Untuk itu Sebagai gantinya, program Kartu Prakerja akan menjadi fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi secara nasional.

Apalagi, bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan sehingga nilai manfaat yang diterima dalam program Kartu Prakerja tetap sama.

Saat ini untuk Kartu Prakerja, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun.

Ida menyampaikan bahwa program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Untuk di ketahui bersama adaapun syarat penerima manfaat program bantuan subsidi upah atau gaji diberikan kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan dan syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentunya memiliki nomor rekening yang masih aktif.

Menyadari hal tersebut Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memastikan dan menyalurkan kembali bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) yang saat ini belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.

Saat ini Kemenaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan,

“Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi. Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).