Warta  

LIHAT DISINI: OTT KPK, Gubernur Nurdin Abdullah Bantah Tidak Terima Suap

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali menangkap kepala daerah. Namun kali ini cukup mengejutkan lantaran sosok kepala daerah yang ditangkap dikenal sebagai sosok yang selama ini ‘bersih’ dari urusan korupsi.
Adalah Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Dia dijerat KPK berkaitan dengan dugaan suap untuk urusan sejumlah proyek di Sulsel.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita ga tau apa-apa”

Nurdin ditangkap di rumah jabatan dinasnya pada pukul 02.00 Wita, Jumat (26/2/2021) dalam rangkaian OTT KPK. Setelahnya KPK menetapkan Nurdin dan 2 orang lainnya sebagai tersangka yaitu Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Sulsel dan Agung Sucipto sebagai kontraktor.

Namun Nurdin Abdullah mengaku membantah dan tidak tahu-menahu perihal itu.

Nurdin Abdullah mengaku ikhlas menjalani proses hukum dan tidak tahu apa-apa terkait kasus yang menjeratnya sehingga terjaring operasi tangkap tangan KPK.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita ga tau apa-apa. Ternyata Edy (Edy Rahmat) itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah! Demi Allah!” kata Nurdin Abdullah di Gedung Merah Putih KPK.

KPK berharap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik,” tutur KPK.

Soal kasus yang menjerat politikus PDI Perjuangan itu, Ali menegaskan KPK memiliki bukti yang kuat kendati Nurdin Abdullah terus menyangkal perbuatannya.

“Tersangka membantah hal biasa dan itu hak ybs (yang bersangkutan). Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ungkap Ali Fikri.