Kejelian netizen merespon video tersebut patut diacungi jempol. Netizen mempertanyakan kejadian di detik ke 35, terlihat seorang petugas merampas atau merebut HP milik warga, yang sedang mengabadikan proses pemulasaran jenazah Covid-19, yang membawa jenazah melewati banjir di satu komplek perumahan.
kun resmi twitter Divisi Humas Polri menggunggah video, yang narasinya bertuliskan, “POLDA METRO JAYA – Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Polda Metro Jaya Evakuasi Jenazah Ditengah Banjir”.
Video itu diunggah akun @DivHumas_Polri pada pukul 1.12 Wib, Sabtu (20/02/2021), berdurasi 1:12 detik, yang telah ditonton ratusan ribu kali
Netizen pun mempertanyakan alasan petugas yang merebut HP milik warga, yang mengambil dokumentasi dari halaman rumahnya.
Di 33 menit pertama sejak diunggah, akun @achrozikin mempertanyakan aksi perampasan tersebut. “Kenapa detik ke 35 hapenya dirampas. Sedangkan dari tim mereka sendiri sedang mendokumentasikan dari depan, dan kemudian dipublikasikan di kanal ini, “Padahal citra yang mau ditunjukkan adalah citra baik. Tapi gara-gara beberapa detik peristiwa itu, citra dan pesannya jadi buram,” cuitan twitter @achrozikin.
hashtag detik 35/ #detik35 pun menjadi trending topic. Bahkan, paranormal Mbah Mijan turut mengomentari video ini.
Pada video itu, petugas terlihat mengutak-atik ponsel warga yang ‘dirampas’ sambil berjalan .
Setelah selesai dengan ponsel itu, petugas tersebut kemudian meletakkannya di pagar warga lain tanpa mengembalikannya kepemiliknya.
Tak lama petugas yang lain terdengar melarang warga merekam aktivitas petugas.
Namun, tak berselang lama, video yang diunggah Humas Polri pada Sabtu, 20 Februari 2021 ini dihapus atau di-take down oleh pihak Polri. Namun, nampaknya sudah cukup banyak warganet yang mengunduhnya. Belum ada konfirmasi terkait hal ini dari pihak yang berkaitan.
Namun diingat diberbagai negara maju merekam tanpa persetujuan memang bisa menjadi masalah hukum yang serius misal video dbawah ini, jadi netizen harus bisa menyikapi dengan baik dan bijak kejadian ini.