Warta  

36.000 Kebutuhan CPNS dan PPPK Kemenag, Dibuka

CPNS dan PPPK Kemenag
Foto: www.genpi.co

WartaTerbaru.com – Kementerian Agama memastikan bahwa mereka memerlukan puluhan ribu tenaga baru untuk mengisi kebutuhan CPNS  institusinya.

Formasi lowongan yang disediakan oleh Kemenag antara lain untuk posisi guru agama serta guru madrasah di sejumlah daerah di Indonesia. Rekrutmen juga akan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

CPNS Kemenag  termasuk lewat jalur P3K

Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, untuk seleksi ASN tahun 2021, Kemenag mengusulkan formasi guru P3K sebanyak 27.303 lowongan. Jumlah formasi tersebut akan mengisi posisi guru agama di sekolah-sekolah negeri serta tersebar di 393 pemerintah daerah.

Selain lowongan untuk posisi guru agama, Kemenag juga membuka lowongan untuk posisi guru madrasah dalam pelaksanaan CPNS 2021 ini. Sebanyak 9.495 lowongan disediakan untuk mengisi formasi guru madrasah, serta jumlah tersebut berada di luar formasi guru agama.

Dengan demikian, secara keseluruhan tersedia lebih dari 36.000 lowongan formasi CPNS di Kemenag pada 2021 ini.

Formasi guru agama untuk lima agama

Nizar juga menyebutkan rencana soal sebaran formasi guru agama yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah negeri di beberapa daerah di Indonesia.

Sebaran formasi guru agama tersebut antara lain 22.927 formasi untuk posisi guru agama Islam, 2.727 untuk posisi guru agama Kristen, 1.207 untuk posisi guru agama Katolik, 403 untuk posisi guru agama Hindu, serta 39 untuk posisi guru agama Buddha.

Sebaran formasi guru madrasah, tersedia untuk 30 provinsi

Selain formasi guru agama, pada pelaksanaan CPNS 2021 Kemenag juga membuka lowongan untuk formasi guru madrasah. Formasi guru madrasah ini akan disebar ke 30 provinsi yang ada di Indonesia.

“Formasi ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019,” ungkap Nizar.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah untuk Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebanyak 2.918 formasi, disusul Jawa Timur 1.238 formasi, serta Jawa Tengah 863 formasi.

Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara sebanyak 1 formasi, Sulawesi Utara 3 formasi, serta Nusa Tenggara Timur 3 formasi.

sedang empat provinsi yang tidak memiliki kuota P3K 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, serta Papua Barat.

Berikut ini kuota formasi P3K Guru Madrasah 2021:

No Provinsi Kebutuhan
1 Nangroe Aceh Darussalam 802
2 Sumatra Utara 291
3 Sumatra Barat 287
4 Riau 43
5 Kepulauan Riau 7
6 Jambi 202
7 Sumatra Selatan 122
8 Bangka Belitung 33
9 Bengkulu 138
10 Lampung 107
11 Banten 240
12 DKI Jakarta 112
13 Jawa Barat 613
14 Jawa Tengah 863
15 DI Yogyakarta 6
16 Jawa Timur 1.238
17 Bali 102
18 Nusa Tenggara Barat 113
19 Nusa Tenggara Timur 3
20 Kalimantan Barat 35
21 Kalimantan Tengah 42
22 Kalimantan Selatan 132
23 Kalimantan Timur 18
24 Sulawesi Utara 3
25 Sulawesi Tengah 97

Sumber : jabar.idntimes.com