Cybercrime adalah salah satu aktivitas kejahatan dunia maya yang marak terjadi. Pada saat ini teknologi sudah semakin maju sehingga banyak aktivitas yang memungkinkan untuk dilakukan dengan mudah dan cepat.
Tetapi, dengan banyaknya kemudahan tersebut banyak orang yang memanfaatkannya untuk melakukan kejahatan seperti cybercrime. Kejahatan tersebut saat ini juga marak terjadi dan mengakibatkan banyak kerugian.
Cybercrime adalah, Berikut Pengertian Jenis-jenisnya
Cybercrime merupakan sebuah aktivitas kejahatan yang terjadi pada dunia maya. Kejahatan tersebut memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai media.
Secara umum cyber crime merupakan tindak ilegal jaringan komputer dan internet untuk mendapatkan keuntungan dan bisa merugikan pihak lain. Cybercrime juga untuk menyerang sistem keamanan komputer dengan data yang diproses melalui sistem komputer.
Kejahatan di dunia maya tersebut bisa terjadi dengan berbagai cara dan berbagai tujuan. Umumnya cybercrime hanya dilakukan oleh pihak-pihak yang menguasai bidang teknologi informasi.
Saat ini juga banyak metode untuk melakukan cybercrime yang umum orang gunakan. Berbagai metode tersebut yaitu seperti password cracker, sniffing, DDoS, destructive devices, sampai spoofing.
Jenis-jenis Cybercrime
Kejahatan dunia maya memang marak terjadi pada dunia teknologi saat ini. Teknologi yang semakin maju juga mendukung para penjahat untuk melancarkan aksinya. Memang terdapat banyak jenis cybercrime di dunia maya. Secara umum berikut ini merupakan jenis-jenis cybercrime:
1. Penyebaran Konten Ilegal
Penyebaran konten ilegal merupakan salah satu kejahatan yang umum orang lakukan. Pada jenis ini, cybercrime adalah penyebaran konten ilegal yang mengandung informasi atau data tidak etis, tidak benar, dan telah melanggar hukum. Saat ini terdapat banyak konten ilegal yang tersebar luas melalui internet.
Salah satunya yang sering orang lakukan yaitu dengan menyebarkan hoax atau berita tidak benar keberadaannya. Penyebaran konten ilegal ini tentu akan merugikan masyarakat atau pihak yang terkait.
2. Hacking serta Cracking
Jenis cybercrime selanjutnya yaitu hacking dan cracking. Hacking merupakan kegiatan yang mempelajari sistem komputer dengan mendetail kemampuan komputer. Tetapi, banyak orang yang menyalahgunakan kemampuan tersebut untuk melakukan kejahatan di dunia maya.
Banyak hacker yang menyalahgunakan keahliannya untuk merugikan suatu pihak. Sedangkan cracking merupakan tindakan pembajakan pada hak milik orang lain. Tindakan pembajakan tersebut yaitu seperti pembajakan akun, situs website, probing, sampai penyebaran virus.
3. Akses Ilegal
Salah satu jenis cybercrime adalah akses ilegal. Akses ilegal ini bertujuan untuk membuka dan masuk ke akun orang lain tanpa mendapatkan izin. Seseorang sengaja melakukan tindakan kejahatan tersebut pada dunia maya untuk membobol sebuah akun.
Tindak kejahatan ini tentu akan membuat pemilik akun mengalami kerugian. Pemilik akun bisa saja kehilangan berbagai data yang penting. Akun pemilik tersebut juga bisa saja orang memanfaatkan untuk melakukan aksi kejahatan seperti penipuan.
4. Pemalsuan Sebuah Data
Jenis cybercrime selanjutnya yaitu pemalsuan sebuah data. Pemalsuan data atau data forgery menjadi suatu tindak kejahatan yang sering terjadi pada dunia maya. Tindak kejahatan ini akan memasukkan data pada dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document internet.
Contoh pemalsuan data ini yaitu pemalsuan dokumen pada situs e-commerce. Pemalsuan dokumen tersebut seolah-olah menjadi salah ketik sehingga akan menguntungkan bagi pelaku. Tentu tidak akan lagi tidaklah benar karena merugikan pihak lain.
Dampak Cybercrime
Dampak cybercrime sangat serius, termasuk kerugian finansial, pencurian identitas, dan pelanggaran privasi individu. Perusahaan dapat kehilangan data berharga dan reputasi bisnis yang rusak.
Serangan siber juga dapat mengganggu layanan penting seperti listrik, air, dan layanan medis. Dampak psikologis dan emosional pada korban juga signifikan. Pemerintah dan lembaga keamanan harus berjuang melawan cybercrime untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur mereka, dan dampaknya dapat menciptakan ketidakstabilan global.
Jadi, cybercrime merujuk pada tindakan ilegal yang dilakukan dalam lingkungan digital. Ini melibatkan penggunaan teknologi komputer dan internet untuk tujuan kejahatan, yang dapat merugikan individu, perusahaan, atau entitas lainnya serta melanggar hukum yang berlaku. Kejahatan dunia maya saat ini marak terjadi dan tentunya menimbulkan kerugian. Maka dari itu alangkah baiknya selalu memanfaatkan teknologi dengan bijak.