Bank di Indonesia kebanyakan menyediakan berbagai layanan yang dapat dipilih oleh nasabah. Salah satu layanan yang ditawarkan yakni deposito yang berupa investasi. Apabila seseorang mempunyai deposito sebanyak Rp100.000.000, tentu diperlukan bagaimana cara perhitungan bunganya. Sebenarnya cara menghitung bunga deposito 100 juta dari berbagai bank hampir sama, simak ulasannya.
Keunggulan Menggunakan Layanan Deposito Bagi Nasabah
Menggunakan deposito bagi nasabah memang dapat memberikan keuntungan yang bisa dirasakan. Dimana keuntungan yang diberikan antara lain bersifat relatif lebih aman. Hal ini disebabkan karena modal yang dimiliki akan terproteksi dengan syarat selama belum jatuh tempo dana tersebut tidak boleh dicairkan. Apabila sudah dicairkan maka modal tidak dapat diproyeksi lagi.
Selanjutnya, seorang nasabah bisa mendapat keuntungan dalam tingkatan pengembalian investasi. Dimana nasabah dapat memperoleh jumlah pengembalian lebih tinggi dibanding jika memilih layanan tabungan. Menariknya lagi karena dana dari deposito yang diinvestasikan oleh nasabah sudah terjamin keamanannya oleh LPS.
Ternyata penawaran layanan ini terdiri dari beberapa jenis produk antara lain deposito berbentuk rupiah dan berbentuk valuta asing. Meskipun ada juga bank yang menyediakan produk bernama deposito jenis syariah. Pilihan produk ini tergantung dari keinginan nasabah, jika memilih valuta asing sehingga nasabah harus memilih berbagai jenis dolar.
Cara Menghitung Bunga dari Layanan Deposito Dari Berbagai Bank
Setiap bank masing-masing memiliki bunga bagi setiap layanan yang dipilih oleh nasabah. Dimana suku bunga tersebut merupakan persentase yang dihitung berdasarkan pokok pinjaman. Pokok pinjaman ini harus dibayar dalam satu periode. Untuk lebih jelasnya, berikut pembahasan lengkap mengenai cara menghitung bunga deposito 100 juta:
1. Bank BTN
Perhitungan suku bunga dari simpanan deposito pada bank BTN sebesar 5,00%. Misalnya dana yang dimiliki para investor yakni Rp100 juta untuk dihitung bunganya. Adapun perhitungan untuk mengetahui suku bunga yakni 5,00% x Rp100.000.000 x 30 x 80% = Rp329.000. Memang suku yang dapat dibayar oleh para investor cukup besar setiap tahun. Namun para investor dapat memperoleh keuntungan.
2. BRI
Bank ini juga memberikan suku bunga bagi nasabah yang mempunyai investasi berupa deposito. Dimana penetapan bunga dengan deposito sejumlah Rp100.000.000 yakni 3,25%. Sehingga cara menghitungnya yakni 3,25% x Rp100.000.000 x 30 x 80% / 365 = Rp108.334. Itulah besarnya bunga wajib untuk dibayar nasabah dengan deposito sebesar Rp100 juta setiap tahunnya.
3. BCA
Bank BCA sudah menetapkan terkait besaran suku bunga bagi nasabah yang mempunyai investasi deposito sejumlah R100 juta sebesar 2,85%. Adapun cara untuk menghitung suku bunganya dengan mudah yakni 2,85% x Rp100.000.000 x 30 x 80% / 365 = Rp190.000. Nah, jumlah tersebutlah yang menjadi bunga dari investasi deposito yang akan dibayar oleh nasabah.
4. Mandiri
Bank Mandiri memberikan suku bunga sebesar 3,00% bagi nasabah yang mempunyai simpanan deposito. Dimana jumlah deposito nasabah sebanyak Rp100.000.000. Cara perhitungan suku bunganya yaitu 3,00% x Rp100.000.000 x 30 x 80% / 365 = Rp200.000. Memang persen bunganya tidak terlalu banyak sehingga jumlah yang dibayar hanya Rp200.000/tahun.
5. Bunga Deposito Bank BNI
Untuk perhitungan bunga deposito dari bank BNI tentu tidak jauh berbeda dengan perhitungan bank lainnya. Dimana persen bunga yang diberikan yakni 3,25% jika jumlah investasi sebesar Rp100.000.000. Caranya yakni 3,25% x Rp100.000.000 x 30 x 80% / 365 = Rp650.000. Sehingga bunga yang nantinya dibayar nasabah setiap tahunnya adalah Rp650.000.
Cara menghitung bunga deposito 100 juta dari setiap bank memiliki cara yang sama namun perbedaannya besaran persen bunga yang diberikan. Dimana persen bunga tersebut dijadikan penentu banyaknya bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap tahun. Olehnya itu, seseorang hanya dapat memilih bank mana yang ingin dijadikan tempat menyimpan dana deposito.