Urus Perizinan Usaha dari Rumah Tanpa ribet dengan Aplikasi OSS RBA

Urus Perizinan Usaha dari Rumah Tanpa Ribet dengan Aplikasi OSS RBA (youtube.com)
Urus Perizinan Usaha dari Rumah Tanpa Ribet dengan Aplikasi OSS RBA (youtube.com)

Aplikasi OSS RBA memudahkan para calon pengusaha. Pertumbuhan ekonomi sekarang ini benar-benar menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah. Segala upaya dilakukan pemerintah demi mempercepat pertumbuhan ekonomi di negeri ini.

Bukan hanya pertumbuhan ekonomi makro saja, tapi sektor ekonomi mikro juga sangat menjadi konsen pemerintah saat ini. Salah satu contoh upaya pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi adalah merangsang pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah.

Pemerintah memberikan kemudahan pengurusan perizinan bagi pelaku-pelaku usaha baru untuk memulai usahanya. Melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pemerintah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha dengan diluncurkannya platform OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) atau lebih dikenal dengan OSS Berbasis Risiko.

Manfaat Aplikasi OSS RBA Bagi Pelaku Usaha Baru

OSS RBA memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha yang akan memulai usaha baru. Masyarakat yang akan memulai usaha baru kini tidak perlu khawatir dengan rumitnya pengurusan perijinan usaha.

Selain rumit, masyarakat yang akan mengurus perizinan usaha juga dihadapkan dengan waktu pengurusan yang lama. Hadirnya Aplikasi OSS RBA benar-benar memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan perijinan usaha.

Melalui aplikasi yang diluncurkan pemerintah ini masyarakat bisa mengurus izin usahanya cukup dari rumah saja. Waktu yang dibutuhkan pun sangat singkat. Masyarakat cukup menggunakan ponsel Android dan dukungan jaringan internet tentunya untuk mengurus izin usahanya.

Tanpa harus mempersiapkan syarat-syarat cukup dengan mengisi data terkait usaha yang akan dijalankan. Hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit saja, masyarakat sudah bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha yang bisa langsung di download di aplikasi OSS RBA.

Jenis Usaha dan Penentuan KBLI

Dalam pengajuan pengurusan perizinan berusaha di OSS RBA harap perhatikan kategori usaha yang akan dijalankan yaitu kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK). Penentuan kategori usaha didasarkan pada besarnya jumlah modal usaha yang keluarkan.

Yang harus diperhatikan selanjutnya sebelum mengajukan permohonan atau pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah pemilihan atau penentuan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

Pemilihan KBLI disesuaikan dengan bidang atau kriteria usaha yang dijalankan. Pilih KBLI yang paling mendekati dengan deskripsi usaha yang akan dijalankan. Kode KBLI bisa dilihat di dalam Aplikasi OSS RBA secara lengkap.

Langkah-Langkah Pengurusan Perizinan Berusaha di OSS RBA

  1. Sebelum melakukan proses perizinan di OSS RBA yang harus dilakukan adalah masuk ke portal www.oss.go.id untuk melakukan registrasi atau hak akses.
  2. Klik Daftar dan pilih jenis pelaku usaha untuk pribadi atau badan.
  3. Selanjutnya pilih sesuai kriteria usaha yang akan dijalani. Usaha Mikro dan Kecil
  4. (UMK) atau Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK).
  5. Lengkapi data pelaku usaha diantaranya Nomor Induk Kependudukan, tanggal lahir, serta alamat email dan nomor ponsel.
  6. Beri tanda centang pada kolom pernyataan bahwa data yang dimasukkan adalah data yang sebenarnya.
  7. Klik Daftar dan tunggu notifikasi pendaftaran hak akses OSS RBA
  8. Selanjutnya masuk ke www,oss.go.id dengan menggunakan username dan password di kata sandi.
  9. Isi semua kolom yang ada sesuai dengan data usaha yang akan dijalankan.
  10. Pastikan semua kolom terisi dengan benar lalu klik Proses perizinan berusaha untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).
  11. NIB akan terbit beserta lampiran sertifikat pendukungnya lainnya.
  12. Setelah pemrosesan data selesai download NIB dan sertifikat pendukungnya untuk dicetak.

Aplikasi OSS RBA diharapkan benar-benar dapat memicu tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru guna mendongkrak tumbuhnya perekonomian.